You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tambora Kembali Terbakar
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

20 Mobil Pemadam Jinakan Api di Tambora

Sebanyak 20 unit mobil pemadam dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP)  Jakarta Barat, berhasil menjinakkan api yang membakar lima rumah kontrakan di kawasan RT 07/01, Kelurahan Krendang, Tambora.

Dugaan sementara akibat arus pendek listrik.

Kepala Sudin PKP Jakarta Barat, Pardjoko mengatakan, dugaan sementara kebakaran ini terjadi akibat adanya korsleting listrik dari salah satu rumah kontrakan. 

"Dugaan sementara akibat arus pendek listrik. 20 unit mobil pemadam kami kerahkan agar api tak merembet ke rumah warga yang lain," ujar Pardjoko, Selasa (27/10).

Tambora Kembali Terbakar

Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, untuk mendalami kasus ini pihaknya sudah membawa beberapa saksi untuk diminta ketarangannya.

 

"Penyebabnya kamu belum bisa simpulkan, karena masih menunggu tim forensik. Sejauh ini beberapa saksi telah kami mintai keterangan," kata Wirdhanto.

Lurah Krendang, Andre Ravnic menjelaskan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 ini, diduga akibat korsleting listrik dari dispenser air milik salah satu pemilik kontrakan bernama Tan Su Jie (55).

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, warga dengan sigap langsung melakukan pemadaman hingga api tidak meluas," tandas Andre.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri